Koordinas dan Fasilitasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Kabupaten Bintan Tahun 2011

E-mail Cetak PDF

 

 

KOORDINASI DAN FASILITASI PENYUSUNAN LAPORAN KETERANGAN  PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA  KABUPATEN BINTAN TAHUN 2011

Acara                                   : Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Kepala Desa (LKPJDesa) dan Laporan Pertanggunjawaban Pemerintah Desa (LPPDesa)

Tanggal                             :  Mulai awal Juni 2011

Tempat                              :  9 Kecamatan

Ringkasan                        : Acara pembinaan untuk memfasilitasi penyusunan laporan Keterangan Pertanggungwabkan Kepala desa bagi kepala desa,Sekdes ,Kaur Pemerintahan dan Bendahara acara dimotori oleh Bidang Pemerintahan dan  Aparatur Bappeda Kabupaten Bintan dengan Tim solidnya :

 

  1. Kabid Pemerintahan dan Aparatur Bappeda Kabupaten Bintan, Drs. Susilo Priyadi Utomo,
  2. Kasubbid Kemasyarakatan dan Aparatur Bappeda Kabupaten Bintan, Sumardiyanti, SH,
  3. Kasubbbid Pemerintahan Bappeda Kabupaten Bintan, Reni Kurniawaty, S.IP,
  4. Vriandri Bachtiar S.IP
  5. Ade Rahmah S.Sos
  6. Riawanti S.sos,
  7. Syarifah Fella Manda
  8. Suryanto

Dasar hukum kegiatan

  1. PeraturanPemerintah No 72 Tahun 2005 tentangDesa;
  2. PeraturanMenteriDalamNegeri No 35 Tahun 2007 tentangPedomanUmumTatacaraPelaporanPertanggungjawabanPenyelenggaraanPemerintahandesa;
  3. Peraturan Daerah No.11 tahun 2007 tentangPenyerahanUrusanPemerintahKabupatenKepadaPemerintahDesa
  4. Peraturan Daerah No 4 tahun 2009 tentanTatacaraPelaporanPertanggungjawabanPenyelenggaraanPemerintahandesa;

MELIPUTI :

  1. LPPD KEPALA DESA
    1. LPPD AKHIR TAHUN ANGGARAN
    2. LPPD AKHIR MASA JABATAN
    3. LKPJ KEPALA DESA
      1. LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN
      2. LKPJ AKHIR MASA JABATAN

Terakhir Diperbaharui ( Senin, 25 Juli 2011 07:06 )